Cara Terbaru Menghitung Cicilan KPR Per Bulan dengan Mudah – Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara menghitung cicilan KPR per bulan dan jenis-jenis suku bunga KPR yang biasanya digunakan:
Sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebaiknya ketahui dulu cara menghitung cicilan KPR per bulan. Jenis suku bunga KPR sangat mempengaruhi besar atau kecilnya cicilan. Makin panjang tenor yang dipilih, makin besar pula suku bunga yang dikenakan. Sebaliknya, makin pendek tenor, makin kecil ratenya. Berikut uraian tentang jenis suku bunga yang digunakan untuk cicilan kredit rumah mulai dari fixed sampai gabungan.
Baca Juga : apa itu suku bunga tetap dan floating-dalam pengajuan kpr
1. Suku Bunga Fixed
Suku bunga fixed memberikan kepastian angsuran. Jika digunakan, maka cicilan per bulan tetap sampai akhir masa kredit rumah. Nasabah pun bebas biaya penalti apabila melunasi cicilan di tengah masa tenor. Suku bunga fixed ini menguntungkan kalau kondisi ekonomi negara sedang tidak stabil. Pasalnya, ketika rate naik, besar cicilan tetap.
Simulasi perhitungan cicilan KPR fixed:
Misalnya, Anda membeli rumah dengan skema kredit. Kemudian, bank menetapkan fixed rate 12% per tahun sampai akhir. Hunian di perumahan itu dibanderol harga Rp. 500.000.000. Asumsikan developer memberikan promo uang muka 0% dan free biaya lainnya.
Kemudian, Anda mengambil tenor kredit 10 tahun atau 120 bulan. Berapa estimasi biaya KPR yang harus dibayarkan ?
Jadi, untuk menghitung semua biaya KPR yang harus dibayarkan, kita perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti:
- Pokok Pinjaman (Principal Loan) Ini adalah jumlah uang yang dipinjam dari bank atau lembaga keuangan. Dalam kasus ini, pokok pinjaman adalah Rp. 500.000.000.
- Bunga (Interest) Ini adalah biaya tambahan yang harus dibayar pada pokok pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan uang yang dipinjamkan oleh bank. Dalam kasus ini, bunga yang ditetapkan adalah fixed rate 12% per tahun.
- Tenor (Term) Ini adalah jangka waktu kredit dalam bulan. Dalam kasus ini, tenor kredit adalah 10 tahun atau 120 bulan.
- Biaya Administrasi (Administration Fee) Ini adalah biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan sebagai biaya administrasi dalam proses pengajuan kredit. Dalam kasus ini, asumsikan biaya administrasi adalah Rp. 0 atau gratis.
- Biaya Notaris (Notary Fee) Ini adalah biaya yang harus dibayar untuk melakukan proses pengurusan akta jual beli dan hipotek oleh notaris. Dalam kasus ini, asumsikan biaya notaris adalah Rp. 0 atau gratis.
- Biaya Asuransi (Insurance Fee) Ini adalah biaya yang harus dibayar untuk mengasuransikan rumah tersebut. Dalam kasus ini, asumsikan biaya asuransi adalah Rp. 0 atau gratis.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, maka total biaya KPR yang harus dibayarkan dapat dihitung sebagai berikut:
- Total bunga yang harus dibayar selama 10 tahun: Bunga per tahun = Rp. 500.000.000 x 12% = Rp. 60.000.000 Bunga per bulan = Rp. 60.000.000 / 12 = Rp. 5.000.000 Total bunga selama 10 tahun = Rp. 5.000.000 x 120 = Rp. 600.000.000
- Total cicilan yang harus dibayar selama 10 tahun:
Cicilan per bulan = (Rp. 500.000.000 x 0,01) / (1 – (1 + 0,01) ^ -120)
Cicilan per bulan = Rp. 6.450.821
Total cicilan selama 10 tahun = Rp. 6.450.821 x 120 = Rp. 774.098.520 - Total biaya KPR yang harus dibayarkan: Total biaya KPR = Pokok Pinjaman + Total Bunga + Biaya Administrasi + Biaya Notaris + Biaya Asuransi Total biaya KPR = Rp. 500.000.000 + Rp. 600.000.000 + Rp. 0 + Rp. 0 + Rp. 0 Total biaya KPR = Rp. 1.100.000.000
Jadi, total biaya KPR yang harus dibayarkan adalah Rp. 1.100.000.000. Namun, perlu diingat bahwa ini hanya merupakan estimasi dan dapat berubah tergantung pada kebijakan bank dan lembaga keuangan yang bersangkutan.
2. Suku Bunga Floating
Jenis suku bunga ini cocok bagi Anda yang berani mengambil risiko. Keunggulan floating rate adalah nilai suku bunga yang fluktuatif. Sehingga, menguntungkan apabila terjadi penurunan suku bunga pasar. Floating rate sebaliknya dari fixed rate, yakni menguntungkan apabila kondisi ekonomi negara sedang baik. Pasalnya, ada kemungkinan turun.
Keuntungan dari suku bunga floating adalah kemampuan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga tetap jika terjadi penurunan suku bunga pasar. Misalnya, jika suku bunga pasar turun setelah Anda mengambil kredit dengan suku bunga floating, maka suku bunga KPR Anda akan turun dan cicilan bulanan Anda akan menjadi lebih rendah.
Selain itu, suku bunga floating memberikan fleksibilitas karena dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi pasar, sehingga dapat membantu Anda menghemat uang. Namun, kelemahan dari suku bunga floating adalah ketidakpastian karena suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu dan naik, sehingga cicilan bulanan Anda juga bisa naik.
misal : Anda membeli rumah dengan skema kredit. Kemudian, suku bunga floating 12% per tahun sampai akhir. Hunian di perumahan itu dibanderol harga Rp. 500.000.000. Asumsikan developer memberikan promo uang muka 0% dan free biaya lainnya. Kemudian, Anda mengambil tenor kredit 10 tahun atau 120 bulan. Berapa estimasi biaya KPR per bulannya ?
Dalam skema kredit dengan suku bunga floating 12% per tahun sampai akhir, dan tenor 10 tahun, maka estimasi biaya KPR per bulannya dapat dihitung sebagai berikut:
- Pertama-tama, kita perlu menghitung total pinjaman yang akan diterima, yaitu harga rumah dikurangi uang muka. Karena promo uang muka adalah 0%, maka total pinjaman adalah Rp500.000.000.
- Selanjutnya, kita perlu menghitung tingkat bunga per bulannya. Karena suku bunga adalah 12% per tahun, maka tingkat bunga per bulannya adalah 12% / 12 bulan = 1% per bulan.
- Setelah itu, kita dapat menggunakan rumus anuitas untuk menghitung estimasi biaya KPR per bulannya, yaitu:Cicilan = [Pinjaman x Tingkat Bunga x (1 + Tingkat Bunga)^Jumlah Bulan] / [(1 + Tingkat Bunga)^Jumlah Bulan – 1]dengan:
- Pinjaman = Rp500.000.000
- Tingkat Bunga = 1% per bulan
- Jumlah Bulan = 120 bulan (10 tahun)
Dengan rumus ini, estimasi biaya KPR per bulannya adalah sebesar Rp5.861.469, yaitu:
Cicilan = [Rp500.000.000 x 1% x (1 + 1%)^120] / [(1 + 1%)^120 – 1] = Rp5.861.469
Estimasi biaya KPR ini hanya bersifat perkiraan, karena suku bunga floating dapat berubah-ubah selama masa tenor kredit.
3. Suku Bunga Capped
Bunga capped dalam skema kredit adalah suku bunga yang memiliki batasan maksimum (cap) atau plafon tertentu yang ditetapkan oleh bank. Dalam konteks KPR (Kredit Pemilikan Rumah), bunga capped umumnya ditetapkan untuk jangka waktu tertentu (misalnya 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun) dan setelah jangka waktu tersebut berakhir, suku bunga floating (yang berubah-ubah mengikuti pasar) akan diterapkan.
Contoh: Bank ABC menawarkan KPR dengan bunga capped 10% selama 2 tahun. Artinya, selama 2 tahun pertama, suku bunga KPR yang harus dibayar oleh nasabah tidak akan melebihi 10%. Setelah 2 tahun berlalu, suku bunga floating akan diterapkan, yang berubah-ubah mengikuti pasar dan tidak lagi terikat pada batasan maksimum 10%. Dalam skema bunga capped, nasabah dapat merencanakan pembayaran cicilan dan menghindari kenaikan bunga yang tiba-tiba dan signifikan setelah batas waktu tertentu berakhir.
Studi kasus :
Anda membeli rumah dengan skema kredit. Kemudian, suku bunga capped 12% per tahun sampai akhir. Hunian di perumahan itu dibanderol harga Rp. 500.000.000. Asumsikan developer memberikan promo uang muka 0% dan free biaya lainnya. Kemudian, Anda mengambil tenor kredit 10 tahun atau 120 bulan. Berapa perkiraan estimasi biaya KPR per bulannya ?
Dengan asumsi bahwa suku bunga capped 12% akan berlaku hingga akhir tenor kredit 10 tahun atau 120 bulan, dan mengabaikan biaya administrasi dan asuransi, maka perkiraan estimasi biaya KPR per bulannya dapat dihitung sebagai berikut:
- Jumlah pokok KPR = Rp500.000.000
- Tenor kredit = 10 tahun atau 120 bulan
- Suku bunga capped = 12% per tahun
- Suku bunga per bulan = 12% / 12 bulan = 1% per bulan
- Maka cicilan pokok dan bunga per bulan (angsuran) = total hutang / faktor pengali, dengan faktor pengali dihitung menggunakan rumus: [1 – (1 + bunga)^-tenor] / bunga
- Angsuran = Rp500.000.000 / [1 – (1 + 1%)^-120] / 1%
- Angsuran = Rp6.345.685 per bulan
Sehingga, perkiraan estimasi biaya KPR per bulannya adalah sebesar Rp6.345.685.
Namun, perlu diingat bahwa perhitungan di atas hanya bersifat perkiraan dan tidak termasuk biaya-biaya lain yang mungkin timbul selama proses pengajuan kredit atau selama masa tenor kredit berjalan seperti biaya administrasi bulanan, biaya provisi, dan biaya lain-lain. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan KPR, sebaiknya teliti dengan cermat semua biaya dan ketentuan yang berlaku agar Anda tidak terkejut dengan tagihan yang harus dibayarkan nantinya.
Kesimpulan
Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya Anda mengetahui cara menghitung cicilan KPR per bulan dengan mudah. Jenis suku bunga yang digunakan untuk cicilan KPR mulai dari fixed sampai gabungan dapat mempengaruhi besar atau kecilnya cicilan. Dengan mengetahui cara menghitung cicilan KPR per bulan, Anda dapat mempersiapkan keuangan dengan lebih baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan KPR.
Bagi sobat Property yang ingin mendapatkan Info seputar Harga Rumah baru di area JABODETABEK bisa menghubungi nspropertyindonesia.com